Kamis, 18 Februari 2010

Usut Tuntas Alih Fungsi Hutan Lindung RTK 103 Manggarai












Keterangan foto: Aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Kehutanan RI, Jakarta. Kiri: Azis (FORMADDA NTT) melakukan orasi. Kanan: Pius Ginting (WALHI Nasional) melakukan orasi.


Jakarta - JPIC OFM, Sejumlah anggota Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (FORMADDA NTT) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kementerian Kehutanan RI, hari Kamis (18/2). Mereka mendesak agar Menteri Kehutanan segera menindaklanjuti kasus penambangan mangan oleh PT. Sumber Jaya Asia di kawasan hutan lindung Kedindi, RTK 103, di desa Soga kel. Wangkung, kec. Reok, kab. Manggarai, NTT. Mereka juga mendesak Menteri Kehutanan untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Bupati Manggarai, Christian Rotok, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang alih fungsi hutan lindung untuk pertambangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar