Jakarta - JPIC OFM, Sejumlah anggota Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (FORMADDA NTT) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kementerian Kehutanan RI, hari Kamis (18/2). Mereka mendesak agar Menteri Kehutanan segera menindaklanjuti kasus penambangan mangan oleh PT. Sumber Jaya Asia di kawasan hutan lindung Kedindi, RTK 103, di desa Soga kel. Wangkung, kec. Reok, kab. Manggarai, NTT. Mereka juga mendesak Menteri Kehutanan untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Bupati Manggarai, Christian Rotok, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang alih fungsi hutan lindung untuk pertambangan.
Kamis, 18 Februari 2010
Usut Tuntas Alih Fungsi Hutan Lindung RTK 103 Manggarai
Jakarta - JPIC OFM, Sejumlah anggota Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (FORMADDA NTT) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kementerian Kehutanan RI, hari Kamis (18/2). Mereka mendesak agar Menteri Kehutanan segera menindaklanjuti kasus penambangan mangan oleh PT. Sumber Jaya Asia di kawasan hutan lindung Kedindi, RTK 103, di desa Soga kel. Wangkung, kec. Reok, kab. Manggarai, NTT. Mereka juga mendesak Menteri Kehutanan untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Bupati Manggarai, Christian Rotok, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang alih fungsi hutan lindung untuk pertambangan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar