Minggu, 12 Juni 2011

Pengusaha Terima Izin Tambang Mangan





SERAHKAN IZIN --- Wakil Bupati TTS, Drs. Benny Litelnoni, menyerahkan izin pertambangan mangan kepada dua investor di ruang kerjanya, Selasa (31/5/2011).


Sabtu, 4 Juni 2011 | 22:22 WITA

SOE, POS-KUPANG.COM —  Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Drs. Benny Litelnoni, didampingi Sekda TTS, Drs. Salmun Tabun, dan Kabid Perizinan Dinas Pertambangan TTS, G. Usboko, menyerahkan dua dari lima IUP eksplorasi tambang mangan yang diajukan investor pada tahun 2008 lalu. Penyerahan izin ini dilakukan di ruang kerjanya, Selasa (31/5/2011).

Dari tiga IUP,  dua diserahkan wakil bupati kepada Direktur PT Elang Perkasa, Edijanto, dan Direktris PT Nisso Indonesia Resourcess, Yenny Lestari. Sedangkan izin milik PT Berkat Esai Minning sudah diserahkan satu minggu sebelumnya oleh Bupati TTS, Ir. Paul Mella. Wabup Litelnoni mengatakan, dengan menyerahkan SK Bupati, maka investor sudah bisa beraktivitas sesuai ketentuan yang ada.

Edijanto menyampaikan terima kasih kepada Pemda TTS yang telah mengeluarkan izinnya dan siap melakukan eksplorasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Walau demikian, Edijanto mengeluh soal luas lahan yang tidak sesuai dengan yang diusulkannya. “Saya mengajukan izin dan membayar jaminan kesanggupan untuk lahan  seluas 9.000 ha dan 12.290 ha dengan harga satuan Rp 10.000 per ha. Izin yang dikeluarkan hanya 5.000 ha dan sisanya dikemanakan tidak ada penjelasan,” tanya Edijanto.

Namun Edijanto bersyukur bisa mendapat lahan tambang 5.000 ha. Namum sisa lahan yang diajukan akan menjadi persoalan jika diberikan kepada investor lain. “Saya akan melaporkan bupati dan kepala dinas ke Dirjen Pertambangan,” katanya.
Sekda TTS, Salmun Tabun, mengatakan, izin sudah ditandatangani bupati dan jika ada hal yang tidak sesuai maka bisa dikonsultasikan dan ditinjau kembali.
“Ketentuannya jika ada aturan yang lebih tinggi dan aturan yang di bawah tidak sesuai, maka akan direvisi kembali. Dan intinya keputusan ini sudah selesai dan sudah disahkan sehingga investor bisa melakukan kegiatan lebih lanjut di lapangan.
Dihubungi melalui ponselnya, Selasa (1/6/2011), Ketua DPRD TTS, Eldat Nenabu, mengatakan, TTS membutuhkan investor untuk membangun daerah seperti yang dilakukan PT SMR selama ini. “Yang penting harus banyak investor sehingga ada persaingan dan masyarakat mendapat hasil yang maksimal,” katanya.

Sebagai contoh, kata Nenabu, dalam waktu dekat PT SMR akan membayar upah yang menjadi hak masyarakat sebesar Rp 1,5 miliar. Ini hal yang luar biasa yang harus disyukuri. Menurut Nenabu, setiap investor yang masuk ke TTS harus dilindungi sehingga betul-betul merasa aman dan bisa bekerja maksimal untuk membangun perekonomian masyarakat di daerah.

Menurutnya, pembangunan di daerah tidak bisa mengandalkan PAD semata, tetapi membutuhkan investor untuk percepatan pembangunan melalui investasi sesuai kesepakatan dan perjanjian kerja. “Daerah yang mau maju harus banyak investor. Harap APBD sampai kapan pun tidak akan bisa,” tegasnya.

Sumber: POS KUPANG.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar