Eksplorasi tambang emas oleh PT. Grand Nusantara di Batu Gosok, Kabupaten Manggarai Barat Mei 2009 memunculkan beragam isu sosial di Manggarai Barat.
"Kegiatan eksplorasi emas tanpa diawali dengan pemberitahuan dan/atau sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan, ulayat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku pariwisata, termasuk masyarakat Labuan Bajo", kata Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula dalam diskusi publik di Jakarta (27/1).
Menurutnya para pelaku pariwisata dan para wisatawan yang berkunjung sangat terketu
dengan aktivitas eksplorasi dimaksud.
Pertambangan emas di Batu Gosok akan menimbulkan dampak penting negatif terhadap lingkungan hidup. Hal inilah memunculkan aksi protes dan demonstrasi dari masyarakat terhadap Pemda Manggarai Barat.
Agustinus juga menjelaskan beberapa isu sosial berkaitan dengan eksplorasi emas di Batu Gosok. Yang pertama adalah sengketa tanah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengklaim tanah itu sebagai tanah negara, padahal kenyataannya tanah-tanah itu tanah ulayat yang sudah dibagikan kepada masyarakat untuk menjadi hak milik.
Selain itu, para pelaku industri pariwisata resah dengan adanya tambang di Batu Gosok. Lalu pertambangan yang masuk di Wilayah Manggarai (Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur) ditolak oleh Gereja Keuskupan Ruteng.
Atas dasar isu-isu yang krusial itulah maka Bupati Manggarai Barat memerintahkan kepada semua investor tambang untuk menghentikan semua aktivitas pertambangannya di Kabupaten Manggarai Barat. (VD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar