Masyarakat Adat Serise Mengambil Kembali Ruang Hidup mereka.
Masyarakat Adat Serise sedang memagari tanah yang menjadi hak ulayat mereka di lokasi tambang PT Arumbai Mangabekti
Masyarakat Adat Serise sedang memagari tanah yang menjadi hak ulayat mereka di lokasi tambang PT Arumbai Mangabekti
Masyarakat Adat Serise, Kec Lambaleda Kabupaten Manggarai Timur, NTT menduduki dan memagari lokasi tambang PT. Arumbai Mangabekti (22-26/11) yang berada dalam hak ulayat masyarakat Serise.
Menurut pendamping masyarakat, P. Matius Batubara, OFM, tindakan pemagaran dan pendudukan lokasi ini merupakan puncak dari perjuangan masyarakat Serise untuk mendapatkan kembali ruang hidup mereka yang selama bertahun-tahun dicaplok oleh perusahaan tambang mangan PT. Arumbai Mangabekti.
"Kami sudah berjuang. Kami sudah menulis surat kepada pa Bupati dan DPRD Manggarai Timur agar membantu perjuangan kami. Tapi pemerintah tidak mau mendengar kami," kata Siprianus Amon, tua adat kampung Serise. Menurut Siprianus Amon, mereka tidak akan keluar dari lokasi sampai tuntutan mereka agar PT. Arumbai menghentikan aktivitas produksinya dan keluar dari wilayah mereka.
Utusan pemerintah dan Polisi datang berunding dengan masyarakat. Masyarakat minta Bupati datang menemui mereka.
Aksi pendudukan dan pemagaran ini disaksikan oleh pihak pemerintah kab Manggarai Timur dan Polres Manggarai. Baik pihak pemerintah maupun kepolisian meminta kepada masyarakat untuk mencari solusi terbaik dari persoalan tambang mangan ini. Berdasarkan informasi dari Bobed, yang ikut dalam aksi pemagaran dan pendudukan lokasi, masyarakat menginginkan agar Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote, harus datang sendiri menemui masyarakat di lokasi. Namun sampai saat ini (26/11) Bupati tidak datang menemui mereka.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar